• Jl. Soekarno - Hatta Km.26 No. 10
  • (0298) 5200107, 5200108,
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Warta
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Layanan
Thumb
2180 dilihat       20 Maret 2025

Apresiasi Kepala DKUPP Kepada Koperasi Rukun Makmur

BPSIP Jawa Tengah memiliki sebuah Koperasi, bernama “Rukun Makmur”. KPRI Rukun Makmur  dibentuk pada 23 Juni 1998. Koperasi berbadan hukum (No BH : 004/BH/KWK II-I/IX/1998) ini terus berkembang baik dan hingga 2024 memiliki 131 anggota aktif. 

Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2024 Koperasi Rukun Makmur (20/03/25) diselenggarakan untuk memenuhi kewajiban setiap tahun oleh sebuah koperasi aktif. Dimana RAT adalah pertemuan anggota koperasi untuk membahas pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi. 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Semarang, Drs. Heru Subroto, M.M. yang berkesempatan hadir, sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurut beliau, tidak semua koperasi mampu menyelenggarakan RAT. Di Kabupaten Semarang ada 333 Koperasi dan dari jumlah itu hanya separuhnya yang sanggup mengadakan RAT.

Adanya RAT mengindikasikan bahwa Koperasi Rukun Makmur merupakan Koperasi yang Sehat. Koperasi berpredikat Sehat mempunyai arti bahwa Koperasi mampu melayani kebutuhan anggotanya baik pemberian pinjaman maupun pembelian barang atau produk, baik bagi anggota maupun masyarakat umum. Koperasi mampu memberikan kemanfaatan bagi kesejahteraan anggotanya.

Pada acara yang sama, dilaksanakan pemilihan pengurus Koperasi yang baru. Terpilih Sukarna, S.Kom, M.Kom, sebagai Ketua dan Bendahara, Danang Raharjo, SE., secara aklamasi. Semoga Koperasi Rukun Makmur semakin rukun dan makmur!

Prev Next

- BRMP Jateng


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tanam Bibit, Tuai Ilmu
    04 Feb 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Workshop ICARE 2026 Perkuat Koordinasi dan Akuntabilitas Program
    30 Jan 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    DPR Mendorong Sertifikasi Cepat Varietas Lokal Unggul
    29 Jan 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Rakor Pencapaian Produksi Komoditas Pertanian
    28 Jan 2026 - By BRMP Jateng
  • Thumb
    Apresiasi Komite II DPD RI Atas Swasembada Pangan di Jawa Tengah 
    26 Jan 2026 - By BRMP Jateng

tags

BSIP

Kontak

(0298) 5200107, 5200108,
Fax (0298) 5200109
[email protected]

Jl. Soekarno-Hatta No.10
Kec.Bergas, Kab.Semarang
Jawa Tengah 50552
Indonesia

© 2025 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Jawa Tengah. All Right Reserved